Sabtu, 25 Agustus 2018

Asto Aji Wibowo - Syarat & Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas

Asto Aji Wibowo -
Dua tahun berjalan, semakin banyak terobosan untuk mempermudah prosedur pendirian PT atau perusahaan dan perizinan usaha khususnya di wilayah Jakarta. Mulai dari pengajuan NPWP perusahaan, SKDP, proses SIUP dan TDP, prosedur dan persyaratannya jadi lebih mudah. Benarkah sejumlah terobosan terbaru tersebut membuat perusahaan dan mengurus perizinannya sekarang jadi lebih mudah?
Prosedur dan persyaratan untuk pendirian perusahaan dan perizinan usahanya makin dipermudah. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Salah satu poin penting di Perpres tersebut adalah arahan presiden bahwa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha.
Perpres No.91 Tahun 2017 juga menekankan bahwa sebagai bagian dari reformasi perizinan berusaha pemerintah daerah didorong untuk menerapkan teknologi informasi online dalam pelaksanaan perizinan berusaha.
Berikut ini beberapa highlight terobosan dari pemerintah yang mempermudah prosedur dan syarat pendirian PT atau perusahaan dan perizinan usahanya. Berdasarkan catatan kami, Pemerintah DKI Jakarta termasuk yang cukup responsif dalam melakukan terobosan. Beberapa diantaranya telah mengedepankan teknolgi dengan menggunakan platform online dan menghapuskan proses pengajuan secara manual yang sebelumnya banyak digunakan oleh lembaga pemerintah yang menangani perizinan usaha.
  1. Proses Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan
Di pertengahan bulan Juni 2018, beredar informasi bahwa untuk penerbitan NPWP perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) tidak lagi dilakukan melalui proses pengajuan secara manual. Sebab, setelah proses pengesahan SK badan hukum untuk badan usaha berbentuk PT di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM, otomatis akan dikeluarkan NPWP atas nama PT tersebut. Sebelumnya proses penerbitan NPWP perusahaan dijalankan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya berada di domisili usaha perusahaan tersebut. Namun di prosedur terbaru, ketika akta pendirian PT dan SK Kemenkumham diterbitkan, tanpa perlu pengajuan secara manual ke KPP setempat otomatis akan diterbitkan pula NPWP perusahaan.
Pemberitahuan bahwa NPWP perusahaan sudah selesai diproses disampaikan setelah proses pengesahan akta dan SK di Kemenkumham. Informasi mengenai NPWP tersebut disampaikan melalui email dari Direktorat Jendral Pajak (eregistration@pajak.go.id). Namun hingga detik ini belum dapat dipastikan apakah ini telah menjadi prosedur baku mengingat tidak semua NPWP perusahaan diterbitkan bersamaan dengan diterbikannya SK pengesahan badan hukum PT.
  1. Domisili Usaha di Virtual Office
Untuk prosedur dan syarat pendirian PT atau perusahaan terbaru di wilayah Jakarta, tidak ada perubahan yang signifikan terkait dengan penggunaan Virtual Office sebagai domisili usaha. Sempat ada hambatan melalui peraturan di tahun 2015, namun antara tahun 2016-2018 pembatasan tersebut sudah tidak ada lagi. Pemda DKI kelihatannya sudah cukup akomodatif untuk mengizinkan perusahaan yang baru berdiri untuk menggunakan Virtual Office sebagai domisili usaha yang nantinya akan dijadikan dasar untuk mengeluarkan perizinan usaha yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Situasi ini dimanfaatkan oleh pengusaha pengelola Virtual Office dan Service Office baik lokal maupun yang terafiliasi dengan asing untuk memberikan layanan domisili usaha dengan memakai alamat Virtual Office tersebut.
Easybiz bekerjasama dengan Conclave Simatupang menyediakan layanan paket Easy untuk UMKM dan Startup yang akan mendirikan perusahaan di Jakarta dengan menggunakan Virtual Office. Dengan Rp 10,5 juta sudah bisa mendapatkan paket pembuatan PT mulai dari akta pendirian PT dan SK pengesahan badan hukum, NPWP perusahaan, SIUP dan TDP. Prosedur dan persyaratan pendirian perusahaan dengan menggunakan Virtual Office lebih mudah untuk UMKM dan Startup yang akan mendirikan perusahaan. Selain biaya yang lebih murah, untuk Paket Easy dokumen persyaratan yang harus disiapkan hanya fotokopi KTP, KK, NPWP dan pas foto dengan latar belakang merah. Persyaratan selebihnya seperti Surat Keterangan Gedung, IMB, bukti pembayaran PBB tahun berjalan, dan surat-surat pernyataan lainnya akan disiapkan oleh Easybiz dan Conclave.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua kegiatan usaha di Jakarta bisa menggunakan Virtual Office sebagai domisili usahanya dan sementara ini proses pengajuan SIUP dan TDP-nya tidak bisa menggunakan platform JakEvo. Apa itu platform JakEvo dan apa kelebihan dibandingkan prosedur dan persyaratan sebelumnya, bisa dipelajari di bagian bawah artikel ini di bagian SIUP dan TDP. 
  1. Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI
Acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru adalah Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Kepala Badan Pusat Statistik No.95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Perka BPS No.19/2017). Di Perka BPS No.19/2017 tersebut disebutkan pengelompokkan kegiatan ekonomi ke dalam KBLI sangat penting untuk keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha.
Perka BPS yang mengatur KBLI dijadikan acuan untuk masing-masing daerah dalam menentukan KBLI yang bisa digunakan di daerah masing-masing. Misalnya untuk wilayah Jakarta acuan KLBI yang digunakan untuk dicantumkan di SIUP adalah Keputusan Kepala BPTSP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPTSP tentang Penetapan Penggunaan Kode KBLI Pada Perizinan Perdagangan. Untuk wilayah Tangerang Selatan pilihan KBLI yang bisa digunakan bisa dicek disini. 
  1. Penghapusan Persyaratan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Sejatinya sejak tahun 2016 untuk wilayah Jakarta sudah ada aturan yang dikeluarkan oleh Kepala DMPTSP yang menyatakan bahwa SKDP sudah tidak lagi menjadi persyaratan dalam mengajukan perizinan. Namun dalam praktiknya, SKDP masih diminta saat perusahaan yang baru didirikan ingin mendapatkan NPWP perusahaan. Kemudian, pada saat pengajuan untuk mendapatkan SIUP juga diminta untuk menyertakan SKDP.
Baru di tahun 2018 untuk mendapatkan NPWP perusahaan tidak lagi melampirkan SKDP. Gantinya, perusahaan hanya diminta untuk mengisi surat pernyataan melakukan kegiatan. Sementara untuk pengajuan SIUP, tidak perlu lagi SKDP tapi tempat yang dijadikan domisili usaha harus berada pada zonasi yang sesuai dengan peruntukannya.
  1. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendirikan PT
Untuk pengajuan SIUP di wilayah Jakarta, persyaratan BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini tidak dijadikan persyaratan lagi. Namun, berdasarkan pengalaman kami, di tahap mana perusahaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan kerap berubah-ubah. Pernah dalam satu waktu persyaratan BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus sudah dipenuhi sebelum mengajukan izin usaha (SIUP). Tapi di lain waktu persyaratan tersebut berubah
Kendatipun kebijakan di tahapan mana pengajuannya berubah-ubah, namun dasar hukum perusahaan harus mendaftarkan karyawannya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tidaklah berubah yakni PP 84/2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Di aturan tersebut disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Untuk wilayah Jakarta salah satu aturan berkaitan dengan BPJS adalah SE Kepada BPTSP DKI No. 24/SE/2016.
  1. Prosedur Pengajuan NPWP Perusahaan
Sebagaimana disampaikan di poin 1 di atas, proses pengajuan dan penerbitan NPWP perusahaan berbentuk PT kemungkinan besar tidak perlu lagi dilakukan dengan pengajuan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya  berada di domisili perusahaan. Setelah didapat SK badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM sepertinya dilanjutkan dengan proses penerbitan NPWP perusahaan. Namun, belum ada penjelasan apakah prosedur ini sudah dijalankan secara seragam di seluruh Indonesia. Pertanyaan lainnya adalah bagaimana prosedur dan persyaratan penerbitan NPWP untuk perusahaan yang bukan badan hukum? Apakah sudah ada prosedur dan persyaratan terbaru atau tetap diajukan secara manual? 
  1. Prosedur dan Persyaratan SIUP dan TDP
Prosedur pengajuan SIUP dan TDP di wilayah Jakarta sekarang bisa dilakukan dengan menggunakan platform JakEvo yang berbasiskan portal online dan aplikasi. Ini berdampak positif terhadap prosedur dan persyaratan perizinan usaha. Melalui JakEvo persyaratan untuk mendapatkan SIUP dan TDP tersebut juga semakin mudah sepanjang memenuhi dan melengkapi persyaratan. Sebagai contoh pada proses sebelum ada JakEVO, tidak kurang ada 14 surat pernyataan yang harus disiapkan. Namun di JakEvo surat pernyataan yang diperlukan hanya 4 macam dan tidak ada lagi pengisian form manual sebagaimana proses sebelumnya.
Diluncurkan pada bulan Mei 2018, pengajuan SIUP dan TDP di JakEvo juga dapat dilakukan secara simultan dan tidak ada lagi perbedaan proses dan persyaratan untuk pengajuan SIUP kategori kecil, menengah, dan besar. Tapi sementara ini pengajuan SIUP dan TDP untuk perusahaan yang berdomisili di Jakarta melalui sistem JakEvo belum bisa digunakan bila domisili usahanya menggunakan Virtual Office. Untuk perusahaan di Jakarta yang domisilinya menggunakan Virtual Office maka prosesnya tetap melalui website DMPTSP.
Hal yang terpenting bila PT yang didirikan ingin memperoleh SIUP dan TDP melalui platform JakEvo adalah domisili usaha harus berada pada zonasi yang sesuai. Proses penentuan domisili usaha dilakukan menggunakan geo-tagging dan otomatis langsung diketahui bila tempat yang dijadikan domisili usaha zonasinya sesuai atau tidak sesuai.
***
Artikel sebelumnya dipublikasikan pada 4 Agustus 2016 ada di bawah ini:
Sejak awal tahun 2016, Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah prosedur memulai usaha. Selain jumlah pengusaha di Indonesia yang masih sangat sedikit dibandingkan negara tetangga, mendirikan usaha baru dinilai memberikan nilai tambah karena membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menggerakkan perekonomian lokal. Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah adalah dengan mempermudah pendirian Perseroan Terbatas (PT). Berikut ini kami paparkan prosedur dan syarat pendirian PT terbaru yang wajib anda ketahui bila ingin memulai atau mengembangkan bisnis.

1. Modal Untuk Mendirikan PT
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), modal dasar PT adalah sebesar Rp 50 juta dengan minimal 25% nya disetorkan sebagai modal disetor PT. Persyaratan ini kerap menjadi kendala bagi mereka yang ingin mendirikan PT  tapi modalnya pas-pasan. Padahal mereka paham bahwa mendirikan PT yang memiliki badan hukum dapat mengurangi risiko berbisnis di kemudian hari.
Pemerintah kemudian mengeluarkan aturan baru dimana besaran modal dasar untuk pendirian PT tergantung pada kesepakatan para pendirinya. Hal ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (“PP 29/2016”). Meski demikian, persyaratan modal ini hanya berlaku bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai modal dan kemudahan persyaratan lain untuk mendirikan PT ini bisa dipelajari di tautan berikut ini.

2. Domisili Usaha di Virtual Office
Sebagian customer Easybiz yang ingin mendirikan PT di wilayah Jakarta terhalang dengan kendala domisili usaha. Hal ini kurang lebih dipengaruhi oleh adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Adanya aturan ini membagi wilayah Jakarta ke dalam zona-zona seperti zona pemukiman, zona campuran, dan sebagainya. Tanpa domisili usaha yang sesuai peruntukannya, sebuah badan usaha tidak akan bisa mendapatkan selembar kertas Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Padahal SKDP ini penting untuk mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha lainnya, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Rata-rata mereka belum punya cukup biaya untuk menyewa ruang kantor yang sesuai zonasi untuk domisili usaha. Oleh karena itulah, berdomisili usaha di Virtual Office menjadi opsi yang lebih hemat bagi usaha yang ingin berdomisili di Jakarta. Memang akan ada persyaratan tambahan bila anda menggunakan Virtual Office sebagai domisili usaha. Salah satunya adalah keharusan adanya salah satu direksi PT yang akan didirikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Untuk persyaratan lain mendirikan PT di Jakarta dengan menggunakan Virtual Office bisa dipelajari di link berikut:
Baca dan unduh: Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta tentang Penerbitan SKDP dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office
Memang penting bagi anda untuk mengetahui persyaratan domisili di daerah yang akan anda jadikan sebagai domisili usaha untuk mendirikan PT. Hal ini karena kerap kali terdapat perbedaan persyaratan antara daerah yang satu dengan yang lain. Misalnya, jika domisili usaha Anda di Bogor dan Tangerang, maka Anda bisa menggunakan rumah sampai batasan tertentu. Sementara jika di Depok, anda harus menggunakan bangunan yang peruntukannya dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah sebagai tempat usaha, bukan rumah tinggal. Selain itu, tak jarang diminta Undang-Undang Gangguan (UUG atau HO) sebagai persyaratan tambahan, misalnya di Depok dan Bogor.

Baca juga: Cara Mendirikan Perusahaan

3. Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI Terbaru Tahun 2015
Dalam menentukan bidang usaha, setidaknya poin-poin berikut perlu anda perhatikan:
  1. Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang tertutup dan yang dilarang oleh peraturan.
  2. Bidang usaha yang anda pilih harus dimasukkan dan tertera dalam akta pendirian PT.
  3. Bidang usaha yang anda pilih akan menentukan jenis izin usaha yang perlu anda miliki.
  4. Bidang usaha yang anda pilih sebaiknya spesifik dan sesuai KBLI terbaru. Jika anda ingin berbisnis perdagangan umum (general trading), anda perlu spesifik komoditas apa yang akan anda jual, misalnya untuk perdagangan pakaian eceran ada di kode 4771.
  5. Anda juga perlu memperhatikan kode KBLI dengan teliti karena hal ini akan terkait erat dengan prosedur pengurusan izin usaha bagi bisnis anda.
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan klasifikasi aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menjadi rujukan bagi instansi terkait untuk melihat kode bidang usaha yang akan menentukan jenis izin usaha yang sesuai. Untuk usaha perdagangan umum, kode bidang usaha ini akan dimuat dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Lebih lanjut kode bidang usaha dari bisnis utama anda akan dicantumkan di Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Merujuk pada praktik di lapangan, ada 2 (dua) jenis KBLI yang masih digunakan yaitu KBLI Tahun 2009 dan KBLI Tahun 2015. KBLI 2009 merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sementara KBLI 2015 merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI 2015 merupakan pemuktakhiran data lapangan usaha dari KBLI 2009 dengan melihat pada pergerakan perubahan pola dan perkembangan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan analisa Easybiz, terdapat perbedaan redaksional dalam uraian kode bidang usaha di KBLI 2009 dan KBLI 2015. Dalam KBLI 2009, tiap kode disebutkan secara spesifik dan jumlah kode bidang usaha yang dapat diadopsi ke dalam SIUP lebih sedikit. Sementara KBLI 2015 tampak berusaha menggeneralisir bidang usaha. Selain itu, lebih banyak kode bidang usaha dalam KBLI 2015 yang dapat diadopsi ke dalam SIUP. Hal ini untuk memudahkan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menentukan bidang usahanya.
Anda tidak perlu bingung mengenai hal ini. Biasanya tiap Pemerintah Daerah sudah membuat bentuk sederhana dari kode KBLI yang bisa dijadikan rujukan dalam mengurus izin usaha di daerah bersangkutan. Misalnya untuk di Jakarta, anda bisa melihat pada Keputusan Kepala BPTSP DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2016 jika bisnis anda hanya memerlukan SIUP sebagai izin usahanya. Hubungi Asto Aji Wibowo bila Anda mengalami kesulitan dalam menentukan bidang usaha yang anda inginkan sesuai dengan KBLI.

4. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendirikan PT 

Meski terkesan sederhana, persyaratan BPJS untuk mendirikan PT ini kerap menjadi kendala. Pengurusan online masih memakan waktu lebih lama ketimbang pengurusan secara manual. Berdasarkan pengalaman kami, prosedur manual dimana pemohon datang langsung ke kantor BPJS pun belum dapat diselesaikan pada hari yang sama. Kenapa BPJS Ketenagakerjaan ini penting? Di beberapa wilayah, misalnya Jakarta, adanya sertifikat BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan untuk dapat mengurus SKDP. Jika anda menyimak poin 2 diatas, tanpa SKDP akan sulit untuk mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya seperti NPWP badan, SIUP atau izin usaha lainnya, dan TDP. Untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu anda siapkan:
  1. Formulir yang sudah diisi;
  2. Akta pendirian PT;
  3. Surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (bagi PT); dan
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dari karyawan PT yang didaftarkan.
Setelah permohonan anda terverifikasi, anda akan mendapat email penetapan besaran iuran pertama. Kemudian akan ada formulir online yang perlu diisi kembali sebelum anda mendapatkan lembar kode iuran. Dengan berbekal kode iuran tersebut, anda melakukan penyetoran iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan, dan akhirnya anda bisa mengambil sertifikat BPJS Ketenagakerjaan atas nama PT anda di kantor BPJS.

5. NPWP Direktur dan NPWP Perusahaan
Dalam pengurusan NPWP badan bagi PT saat ini, Kantor Pajak memberikan aturan main baru.
Pertama, NPWP direktur PT yang bersangkutan harus sudah dalam format terbaru yaitu format tahun 2015. Ciri khas dari format terbaru ini adalah adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP direktur bersangkutan yang tertera di kartu NPWP pribadinya. Selain NIK, alamat yang tertera di kartu NPWP pribadi tersebut harus sama dengan alamat yang tertera dalam KTP yang masih berlaku.
Kedua, untuk meningkatkan ketaatan pajak, direktur PT sebaiknya tidak memiliki tunggakan pajak. Jika ada tunggakan SPT Tahunan, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu membayar tunggakan pajak tersebut beserta dengan denda keterlambatannya. Biaya denda mulai dari Rp 100 ribu per tahun, tergantung pada seberapa tepat waktu anda dalam melunasi tunggakan beserta denda tersebut.

6. SIUP dan TDP Online
Untuk anda yang ingin mendirikan PT yang bergerak di perdagangan umum, maka izin usahanya adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Untungnya bagi anda yang ingin mendirikan PT di Jakarta, sekarang dapat menggunakan layanan untuk mendapatkan SIUP dan TDP secara online dan simultan. Namun layanan ini masih membedakan antara SIUP kecil dengan SIUP menengah dan besar.
Bagi PT dengan SIUP menengah dan besar, artinya modal disetor PT diatas Rp 500 juta, dapat mengajukan permohonan SIUP dan TDP secara online dan simultan. Artinya, dengan sekali login dan pengisian formulir online, anda akan mendapatkan SIUP dan TDP sekaligus.
Bagi PT dengan SIUP kecil, artinya modal disetor PT berkisar dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tidak dapat simultan. Setidaknya anda perlu 2 (dua) kali login, pertama saat mengajukan SIUP secara online. Kedua, saat mengajukan permohonan TDP secara online setelah SIUP terbit.
Berdasarkan pengalaman Easybiz menggunakan fitur layanan SIUP dan TDP online, dari waktu ke waktu telah ada perbaikan layanan. Jam terbang akan berpengaruh pada kesuksesan anda dalam menggunakan fitur ini. Mudah-mudahan fitur layanan online ini dapat ditiru oleh daerah lain agar dapat membantu  mempermudah prosedur pendirian PT.

1 komentar:

  1. Autospin88 dan ElangGame - Situs Game slot online terbesar, tercepat, terlengkap, terfavorit dan terbaik di Indonesia.

    Ada banyak sekali promosi yang sangat menarik yang hanya ada di Autospin88 dan ElangGame.

    Autospin88 sudah pasti Autowin
    ElangGame Situs tercepat di bumi

    Klik langsung disamping ya guys linknya DAFTAR AUTOSPIN88

    Atau Klik DAFTAR ELANGGAME

    BalasHapus