Dasar Hukum
Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Besi atau Baja
Dokumen yang harus dipersiapkan :
Pengurusan Baru :
- NPWP (Wajib)
- API (Wajib)
- TDP
- NIK
- Rek. Dirjen MBPB - Pertimbangan Teknis Besi atau Baja(Pilihan 1)
- Rek. Dirjen LPE - Pertimbangan Teknis Besi atau Baja (Pilihan 1)
- Rek. Dirjen BIM, Kementerian Perindustrian (Pilihan 1)
Perpanjangan :
- API (Wajib)
- Surat Kuasa (Wajib)
- Fotokopi KTP (Wajib)
- IP Besi atau Baja Lama (Asli) (Wajib)
Perubahan :
- NPWP (Wajib)
- API (Wajib)
- TDP (Wajib)
- NIK (Wajib)
- Rek. Dirjen MBPB - Pertimbangan Teknis Besi atau Baja (Pilihan 1)
- Rek. Dirjen LPE - Pertimbangan Teknis Besi atau Baja (Pilihan 1)
- Rek. BIM - Besi atau Baja (Pilihan 1)
- IP Besi atau Baja Lama (Asli) (Wajib)
PT Wibawa Sukses International
Ruko Rich Palace R-32, Jl. Mayjen Sungkono
Surabaya 60189, Jawa Timur, Indonesia
Telp : +62(31)5616639, +62(31)5615449
Fax : +62(31)5615911
Email : wibawa.grup@gmail.com
Website : http://consultantlegaldocument.com